Kamis 23 Jul 2015 19:28 WIB

Kecelakaan Pesta Kapal di Sungai Nil, 15 Tewas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Sungai Nil
Foto: aksesdeplu.com
Sungai Nil

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kecelakaan terjadi antara kapal kargo dengan kapal penumpang di Sungai Nil Mesir. Akibatnya, 18 orang dilaporkan tewas dalam insiden ini. Dilansir dari BBC, kapal tersebut ditumpangi oleh para keluarga dan kerabat pasangan muda yang menyewa kapal itu untuk pesta tunangan.

Mereka pun hendak berlayar ke utara Kairo ketika kecelakaan terjadi. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, empat mayat balita telah berhasil ditemukan. Kendati demikian, sejumlah penumpang lainnya dilaporkan masih menghilang.

Selain itu, lima orang juga telah diselamatkan dari lokasi kecelakaan. Sedangkan, kapten kapal kargo telah ditahan. Hingga saat ini juga masih belum diketahui apakah pasangan muda yang merayakan pertunangannya termasuk dalam korban jiwa.

Kerabat para korban pun berkumpul di tepian sungai menunggu kabar terbaru dari orang terdekatnya. Puing kapal saat ini berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat. Lalu lintas di sepanjang sungai Nil sendiri tampak padat lantaran warga Mesir tengah merayakan hari besar umat Islam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement