Jumat 24 Jul 2015 04:00 WIB

Inilah Mekanisme Pemilihan di Muktamar Muhammadiyah

Rep: C25/ Red: Julkifli Marbun
Muhammadiyah
Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar Muhammadiyah ke 47 sebentar lagi akan diselenggarakan, berikut mekanisme pemilihan di muktamar nanti.

Tidak lama lagi, Muktamar Muhammadiyah ke 47 akan diselenggarakan. Muktamar yang diadakan untuk memilih orang-orang yang akan memimpin Muhammadiyah dalam jangka waktu lima tahun ke depan tersebut, rencananya akan dihelat di salah satu kota di Pulau Sulawesi yaitu Makassar. Berbagai persiapan, baik dari acara maupun pemilihan, sudah dilakukan oleh panitita penyelenggara muktamar.

Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjelaskan sejumlah mekanisme pemilihan, yang akan diberlakukan dalam muktamar tersebut. Yang pertama, calon atau kandidat akan diusulkan oleh tanwir, yang terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ditambah empat orang Pimpinan Muhammadiyah di seluruh Indonesia serta dua Angkatan Muda Muhammadiyah tingkat pusat.

Mu'ti menuturkan kalau usulan tersebut akan direkap, dan memunculkan nama-nama kandidat yang memiliki setidaknya tiga orang dukungan. Sementara, nama-nama kadidat yang hanya memiliki dukungan di bawah atau kurang dari tiga orang, akan dinyatakan gugur. Penitia pemilihan lalu akan menghubungi calon yang diusulkan dan mendapatkan dukungan dari tiga orang tersebut, untuk mengisi formulir kesediaan dan persyaratan.