Jumat 24 Jul 2015 08:41 WIB

Hari Ini Batas Waktu Freeport Lengkapi Syarat Perpanjangan Izin Ekspor

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pekerja melintas berlatarbelakang pegunungan Jayawijaya di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja melintas berlatarbelakang pegunungan Jayawijaya di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Freeport Indonesia semakin dikejar waktu untuk memenuhi syarat perpanjangan izin ekspor. Pasalnya, izin ekspor konsentrat berakhir pada 25 Juli mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantas memberi kesempatan Freeport hingga hari ini bagi Freeport untuk memperoleh izin perpanjangan ekspor.

"Besok kesempatan terakhir untuk mereka masukkan data," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Kamis (23/7) malam.

Data yang dimaksud Bambang ialah terkait pelaporan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Hasil evaluasi Kementerian ESDM dari laporan Freeport mengenai kemajuan smelter itu ternyata belum memenuhi persyaratan minimum yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Peraturan itu menyebutkan rekomendasi perpanjangan diberikan apabila pembangunan smelter mencapai 60 persen dari perencanaan maupun penyerapan dana dalam kurun 6 bulan terakhir. "Mereka mau menyampaikan laporan lagi," kata Bambang.

Selama 10 jam rapat negosiasi terkait perpanjangan izin ekspor yang dilakukan antara Freeport dan pemerintah tampak alot. Hingga Kamis malam, delegasi Freeport yang dipimpin oleh VP Legal Clementino Lamury harus pulang dengan sejumlah PR yang masih harus dipenuhi.

Freeport dinilai belum memenuhi 60 persen progres pembangunan smelter di Gresik. Selain itu, Freeport juga masih terkendala masalah lahan senilai 150 juta dolar AS yang masih dimiliki oleh PT Petrokimia Gresik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement