REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang kepercayaan atau 'tangan kanan' Gatot Pujo Nugroho, Mustafa, mengaku pernah memberikan uang kepada tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Uang yang diberikan Mustafa berasal dari Gubernur Sumatera Utara itu.
"Itu (uang) dana pribadi dari pak Gubernur sendiri," kata dia usai diperiksa KPK selama 12 jam, Kamis (23/7) malam.
Dia mengaku pernah menerima Gery sebagai tamu untuk Gatot. Pertemuan itu terjadi sebelum gugatan Pemprov Sumut masuk ke PTUN Medan. Sayangnya Mustafa bungkam saat dicecar isi pertemuannya dengan Gery. Dia hanya mengaku dititipi uang pribadi Gatot untuk Gery.
Namun, menurut Mustafa, uang itu digunakan untuk keperluan transportasi dan akomodasi. "Jadi saya hanya mengurusi hal-hal kecil itu," ujar dia.
Mustafa mengakui sudah berteman lama dengan Gatot, baik secara pribadi maupun sesama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia mengaku sering membantu mengurus keperluan orang nomor satu di Sumut tersebut.
Ia juga mengatakan sering menerima tamu untuk Gatot. Salah satu tamunya adalah pengacara kondang OC Kaligis. Pertemuan dengan mantan ketua Mahkamah Partai DPP Nasdem itu terjadi berkali-kali. Namun, Mustafa mengklaim tak ingat kapan pertemuan dan dimana terjadinya pertemuan.
Mustafa diperiksa penyidik KPK selama 12 jam sebagai saksi untuk tersangka Gery dalam perkara dugaan suap halim PTUN. Dia keluar gedung lembaga antikorupsi itu pukul 23.05 WIB. Dalam pemeriksaan perdananya sebagai saksi, telepon genggam miliknya disita penyidik karena diduga ada jejak-jejak komunikasi terkait kasus ini.