REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman web yakni www.sasperlindungananak.co.id. Laman ini berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak terutama dari aspek sosial dan hukum.
"Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, kami meluncurkan web selain isinya tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan, Kamis (23/7).
Dengan adanya layanan ini, kata Ihsan, masyarakat yang ingin melapor bisa melalui laman web Satgas PA sehingga lebih efisien dan efektif karena bisa secara lebih cepat dalam penanganannya.
"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Setelah pengaduan dimasukan dalam laman web www.sasperlindungananak.co.id, jelas Ihsan, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya.
"Misalkan tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujarnya.
Laman web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu.
"Kira-kira satu pekan semua sudah beres," kata Ihsan menambahkan.