REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menangkap dua warga yang diduga menjadi provokator dalam insiden Hari Raya Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige mengatakan dua orang yang ditangkap masing-masing bernama JW (31) yang sehari-hari bertugas di Pemda Tolikara, dan AK (26) karyawan salah satu bank yang beroperasi di Tolikara.
"Keduanya ditangkap karena menurut saksi terungkap mereka termasuk yang mengerahkan massa saat insiden terjadi," ujarnya, Jumat (24/7).
Kedua orang itu kini dalam perjalanan dari Wamena ke Jayapura untuk diperiksa di Direktorat Reskrim Umum Polda Papua di Jayapura. "Dari keduanya diharapkan akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya.
Seperti diketahui, insiden Karubaga yang terjadi 17 Juli lalu itu berawal dari penyerangan dan pelemparan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan shalat Ied di sekitar halaman Koramil.
Selain melakukan penyerangan dan pelemparan, ratusan massa kemudian membakar kios dan mushala yang berada dalam satu lingkungan.