Jumat 24 Jul 2015 15:09 WIB
Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Syuro Komite Umat untuk Tolikara Hidayat Nur Wahid melihat insiden yang terjadi di Tolikara, Papua bukan sekadar kasus pidana. Menurut dia ada unsur-unsur terkait dengan masalah separatisme dan pelanggaran terhadap hukum.
Hal ini didasarkan pada telah diketahuinya bahwa tanggal 17 Juli 2015 ialah hari raya Idul Fitri, tapi ada pihak yang sengaja menyelenggarakan kegiatan bahkan melarang umat untuk menyelenggarakan idul fitri secara terbuka.
Hidayat menilai jika kasus ini hanya masalah pidana, tentu tidak harus membenturkan dengan pelaksanaan idul fitri. Ia menghawatirkan ada keinginan menghadirkan bentrokan yang kemudian dijadikan alat untuk menguatkan tuntutan papua merdeka.
Videografer & Video Editor: Casilda Amilah