REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kekerasan yang terjadi di Karubaga, Tolikara, Papua, merupakan perbuatan oknum. Jadi, dia meminta masyarakat agar tidak menyangkut-pautkan perpecahan itu sebagai keinginan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang ada di sana.
"Tindakan intoleran individu tidak sama atau tidak bisa direpresentasikan dengan komunitas (GIDI)," kata Natalius pada Republika, Jumat (24/7).
Karena itu, lanjutnya, hukuman pidana patut diberikan pada individu atau oknum yang melakukan kekerasan tersebut. Bukan pada GIDI sebagai organisasi agama. Karena Natalius menilai tidak ada instruksi GIDI untuk melalukan kericuhan saat perayaan Idul Fitri beberapa waktu lalu di Tolikara.
"Karena itu, tindakan di Tolikara adalah tindakan oknum individual dan harus dipertanggungjawabkan secara individu," katanya.
Ia menilai pascainsiden Tolikara banyak pihak yang menuntut dan mengecam GIDI. Namun, menurut dia, bila GIDI dibubarkan keberadaannya di Papua, hal itu berpotensi melahirkan kerusuhan dan perpecahan baru di sana. Karena Natalius, yang juga berasal dari Papua, mengaku mayoritas masyarakat di sana tergabung dalam GIDI.
Seperti diketahui, dua tersangka provokator insiden di Karubaga, Tolikara, Papua, telah dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige mengatakan dua orang yang ditangkap masing-masing bernama JW (31) pegawai Pemda Tolikara, dan AK (26) karyawan salah satu bank yang beroperasi di Tolikara.