Jumat 24 Jul 2015 16:08 WIB
Kontroversi Kaset Pengajian

Soal Tim Pemantau Kaset Pengajian, Komisi VIII: Mungkin Ini Niat Baik JK

Rep: c27/ Red: Agung Sasongko
Wapres Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan tim pemantau pemutaran kaset pengajian di masjid menuai pelbagai tanggapan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Deding Ishak, menyerahkan keputusan tersebut pada Jusuf Kalla.

"Pak JK ini sangat detail, tentu serahkan saja gagasan ini kepada beliau dengan dewan mesjid," ujar kader Partai Golongan Karya saat dihubungi ROL, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, permasalahan pembuatan tim pemantau pemutaran kaset di masjid jika ingin dibentuk ada baiknya dilakukan oleh organisasi-organisasi terkait. Hal ini bisa ditangani oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau  Majelis Ulama Indonesia.

Terlebih lagi Jusuf Kalla menjabat sebagai ketua DMI yang memang mengatur permasalahan-permasalahan tersebut. Ia menegasakan, mungkin ini merupakan niat baik Jusuf Kalla menunjukkan rasa menghargai dalam beragama.

"Kalau  di tempat umat Muslimnya banyak tidak masalah kan. Kan beragama ini melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing itu sesuatu yang positif," ujar Deding.

Ia menanggapi keputusan Jusuf Kalla yang merencanakan tim pemantau pemutaran kaset di masjid merupakan cara wakil presiden mengingatkan umat Muslim untuk saling bertoleransi, terlebih lagi ia adalah ketua dari DMI.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement