Jumat 24 Jul 2015 19:23 WIB

Mabes AD Benarkan Kapolri Minta Brimob Dididik di Pusdiklat Kopassus

Pimpinan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pimpinan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait permintaan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, agar personel Korps Brigade Mobil (Brimob) ikut pendidikan dan pelatihan (Diklat) Raider.

"Suratnya benar dari Kapolri. Kapolri minta kepada Panglima TNI agar Brimob diberikan latihan Raider," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wuryanto di Jakarta, Jumat (24/7). Namun demikian, pihaknya masih menunggu perintah dari Panglima TNI.

Dia mengemukakan, latihan antara TNI Angkatan Darat dengan kepolisian sudah sering dilakukan dalam penanggulangan teror (gultor), tetapi latihan khusus raider kepada Polri belum ada. "Baru kali ini ada permintaan. Mungkin boleh saja latihan raider. Orang sipil saja boleh dilatih tentara. Namun, ini baru pengajuan dari Kapolri," katanya.

Selama ini Diklat Raider berlangsung di Pusat Pendidikan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus) TNI AD di kawasan Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengirim surat kepada Panglima TNI dengan tembusan KSAD, Irwasum Polri dan jajaran petinggi Polri bernomor B/3303/VII/2015 tertanggal 15 Juli 2015 perihal permohonan mengikutsertakan personel Korps Brimob Polri dalam Diklat Raider TNI AD.

Dalam surat itu, Kapolri meminta agar program latihan dan pendidikan raider dilakukan tahun anggaran 2015 dan 2016. Wakil Kepala Korps Brimob Polri dan Komandan Jenderal Kopassus pada 8 Juli 2015 di Markas Komando Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, membahas proses penjajakan kerja sama tersebut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement