REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum mengetahui dengan rencana ketua umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf kalla yang akan membentuk tim pemantau pengeras suara masjid. Ia mengatakan kementerian agama tidak dalam posisi untuk menilai apakah tim pemantau tersebut perlu atau tidak untuk dibentuk.
"Saya masih belum tahu informasi soal itu. Tentu itu kan kewenangan beliau sebagai ketua DMI. Saya tidak dalam posisi untuk menilai," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di kantor kementerian agama Jakarta, Jumat (24/7).
Ia menjelaskan, sebagai ketua umum DMI, Jusuf Kalla pasti memiliki cara pandang tersendiri sehingga memutuskan untuk membentuk tim tersebut. Selain itu, Jusuf Kalla juga dinilai lebih mengetahui nilai urgensi atas dibentuknya tim tersebut.
"Ya kita lihat saja," katanya.
Sebelumnya, juru bicara JK, Husain Abdullah, menyebutkan Jusuf Kalla membentuk tim memantau pemutaran kaset-kaset pengajian di masjid-masjid. Lewat tim ini, JK bermaksud menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian.