Jumat 24 Jul 2015 21:10 WIB

Polres Semarang Razia Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Terjadinya sejumlah kecelakaan lalulintas yang merenggut korban jiwa --selama arus mudik dan arus balik Lebaran 1436 Hijriyah-- di wilayah hukum Polres Semarang mendapatkan perhatian khusus pihak Polda Jawa Tengah.

Satlantas Polres Semarang bahkan mendapat perintah langsung Kapolda Jawa Tengah untuk memprioritaskan kegiatan razia kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.

Karena mayoritas kecelakaan lalulintas tersebut jamak dipicu oleh kelalaian pengemudi dalam berkendara. "Kapolda meminta dilakukan razia khusus," ungkap Kasatlantas Polres Semarang, AKP Yudha Widiatmoko, Jumat (24/7).

Razia ini, lanjutnya, difokuskan pada kelaikan kendaraan dan kesehatan pengemudi. Termasuk kecakapan pengemudi dalam mengendarai  kendaraan ditunjukkan dengan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM).

Sebab dalam beberapa kasus kecelakaan lalulintas, termasuk di wilayah hukum Polres Semarang, baru- baru ini, masalah kelaikan kendaraan serta kelaikan pengemudi jamak menjadi penyebab.

"Terkait dengan perintah langsung ini, jajaran Polres Semarang telah mulai melaksanakan razia untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang," tambah Yudha.

Seperti kecelakaan lalulintas truk kontainer di turunan Lemahabang yang mengakibatkan seorang pengendara sepedamotor tewas juga dipicu oleh pengemudi truk yang tidak dapat menguasai kendaraannya.

Selain jalan yang menurun, di sekitar lokasi kejadian juga ada pertemuan arus lalulintas. Namun saat itu pengemudi truk kontainer tidak memperlambat laju kendaraannya.

Sehingga saat ada kendaraan di depannya yang mengerem, pengemudi truk ini tidak dapat menguasai laju kendaraannya, hingga akhirnya menyerempet sepeda motor yang berjalan searah dan terguling masuk parit.

Hasil razia yang dilakukan telah menemukan beberapa kasus pelanggaran bus angkutan umum yang pengemudinya tidak mengantongi SIM. Termasuk pelanggaran lain tentang uji fisik kendaraan angkutan,” katanya.

Seperti diketahui, selama arus mudik dan arus balik Lebaran kali ini ada dua kecelakaan menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Semarang. Yakni bus blong di jalur alternatif Magelang- Salatiga dan truk Kontainer yang menyerempet dan menimpa pengguna jalan lainnya.             

Khusus kecelakaan yang terjadi di turunan Lemahabang, penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menetapkan Lutfi, sopir truk kontainer bermuatan kayu palet sebagai tersangka.

"Sopir truk kita tetapkan sebagai tersangka, karena bertanggung jawab atas kendaraan yang dikemudikan. Pengakuan sopir tidak bisa menguasai laju kendaraannya," kata Yudha.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement