REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan pemerintah sudah menangani insiden kekerasan di Tolikara, Papua termasuk menangkap dua tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan saat kejadian 17 Juli 2015.
"Rekonstruksi sudah dilakukan, penegakan hukum sedang berjalan dan hasilnya tinggal menunggu waktu," ucapnya, Sabtu (25/7).
Kapolri menyatakan penyidik Polda Papua sedang memeriksa dua tersangka dan diharapkan segera terungkap motif yang menjadi pemicu aksi kekerasan di Tolikara.
Tidak itu saja, lanjut dia, polisi kini sedang memburu aktor intelektual yang terindikasi dibalik insiden tersebut, namun tetap menunggu cukup bukti untuk menjeratnya secara hukum.
"Pemeriksaan jalan terus dan apakah berkembang akan terungkap nantinya sembari proses penyidikan terhadap tersangka berjalan. Termasuk pemicu dari kejadian ini," katanya.
Ia pun meminta masyarakat seluruh Indonesia agar jangan terpengaruh oleh isu-isu dalam media sosial maupun pesan singkat (SMS) terkait provokasi insiden kekerasan di Tolikara, Papua.
"Dalam situasi seperti ini, masyarakat jangan terpancing isu-isu yang berkembang dalam media sosial atau SMS terkait insiden Tolikara yang sifatnya provokatif," ujarnya.
Ia mengaku menerima laporan bahwa 70-80 persen isu tak bertanggung jawab dimunculkan untuk semakin memperkeruh suasana sehingga diharapkan tak ada masyarakat maupun kelompok yang terpancing.
"Jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang demikian. Di Indonesia sekarang kerukunan umat beragamanya sudah sangat baik," kata jenderal polisi kelahiran Jember tersebut.