Ahad 26 Jul 2015 05:02 WIB

ICW Telusuri Sisi Positif dan Negatif Capim KPK

 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) akan melakukan penelusuran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatif dari peserta seleksi tersebut.

"Kami dan masyarakat sipil akan menelusuri dari dua sisi. Positifnya misal dari integritas, pengalaman kerja, prestasinya atau terobosan yang pernah dilakukan kandidat," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri, Sabtu (25/7).

Selanjutnya, dari sisi negatifnya akan dilihat apakah memiliki masalah seperti teguran atau sanksi, serta mengalami penurunan pangkat atau tidak di tempat kandidat tersebut bekerja, ucapnya.

"Sesama kolega, baik atasan atau bawahan juga dilihat bagaimana ritme dan hubungan kerjanya. Karena membangun integritas tidak hanya soal memberantas korupsi, tapi juga membangun kinerja yang baik dengan semua pihak," tuturnya, menjelaskan.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan sejumlah kriteria tambahan kepada tim panitia seleksi agar kandidat memiliki ketahanan lebih saat menangani kasus korupsi.

"Kami punya kriteria tambahan. Pertama dia harus berani, lalu juga harus punya stamina dan ketahanan mental yang kuat," kata Febri.

Pada Selasa (14/7) panitia seleksi capim KPK telah mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement