Ahad 26 Jul 2015 11:04 WIB

Polres Ciamis Siap Amankan Pilkada Perdana Pangandaran

Rep: C10/ Red: Winda Destiana Putri
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kabupaten Pangandaran daerah otonom baru (DOB) sebentar lagi akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) perdana.

Namun, Kabupaten Pangandaran masih masuk ke dalam wilayah hukum Polres Ciamis. Persiapan pengamanan jelang Pilkada pun sudah mulai dipersiapkan Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Hari Santoso mengatakan, kepolisian Ciamis sudah melakukan persiapan dari beberapa bulan yang lalu. Ia mengaku, kepolisian Polres Ciamis dan jajarannya telah terbiasa dan berpengalaman dalam mengamankan Pilkada.

Menurutnya personel kepolisian yang dipersiapakan sudah cukup pengalaman sejak mengamankan Pilkada Gubernur, Ciamis dan Pilpres. "Pada tahap berikutnya akan masuk pada latihan praoperasi pengamanan Pilkada Pangandaran," kata AKBP Hari kepada Republika, Ahad (26/7).

AKBP Hari menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah latihan praoperasi akan dilakukan penggelaran pasukan. Kemudian seluruh Kapolres se Indonesia dipanggil ke Mabes, melakukan apel Kasatwil bersama para Kapolda. Di dalam apel salah satuanya akan membahas masalah Pilkada serentak.

Personel kepolisian Ciamis akan fokus diturunkan ke Pangandaran untuk menjaga kemanan dan kenyamanan. AKBP Hari mengungkapkan, pihaknya juga akan berkoordinasi untuk meminta bantuan kepada Polres-Polres tetangga dengan sistem rayonisasi.

"Nanti kami juga meminta bantuan Polres Banjar jika terjadi kejadian yang memerulakan tambahan personel kepolisian," kata AKBP Hari.

Wilayah Banjar merupakan kabupaten yang paling dekat lokasinya dengan Pangandaran. Sehingga dapat membantu sewaktu-waktu saat dibutuhkan. Menurut AKBP Hari, saat pengamanan Pilkada kemungkinan akan dibantu oleh Brimom untuk memperkuat pengamanan.Jika masih membutuhkan personel, akan meminta bantuan ke Polres Kota Tasikmalaya.

AKBP Hari menegaskan, pihak kepolsian mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis dan Pangandaran untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif selama berlangsungnya Pilkada. "Silahkan masyarakat melaksanakan pesta demokrasi secara baik dan benar," ujar AKBP Hari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement