Senin 27 Jul 2015 06:05 WIB

Kajian Kemenang Soal Pendampingan dalam Kemajemukan

Red: Dwi Murdaningsih
Kerukunan umat beragama
Foto: Antara
Kerukunan umat beragama

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Litbang Kementrian Agama RI

Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk, baik dari sisi budaya, etnis, bahasa, dan agama. Dari sisi agama, di Indonesia hidup berbagai agama besar di dunia, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, tumbuh dan berkembang pula berbagai aliran atau kepercayaan lokal yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Kemajemukan tersebut pada satu sisi menjadi modal kekayaan budaya dan memberikan keuntungan bagi bangsa Indonesia karena dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi yang sangat kaya bagi proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Namun pada sisi lain, kemajemukan bisa pula berpotensi mencuatkan konflik sosial  antarumat beragama yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama bila keanekaragaman tersebut tidak dapat dikelola secara baik.

Pengelolaan perbedaan di kalangan umat beragama adalah tanggung jawab setiap elemen masyarakat dan pemerintah. Artinya, diperlukan upaya strategis, sistematis dan menyeluruh untuk menjaga agar konflik antarumat beragama tidak tumbuh dan berkembang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperbanyak kader perdamaian dan memperkuat jaringan di antara mereka.