REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Usai hari raya Idul Fitri, penduduk Jakarta Utara diperkirakan akan naik tiga persen.
Untuk mengantisipasi migrasi kependudukan tersebut, Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Biduk) mulai awal Agustus.
Kasudin Dukcapil Jakut, Erik Polim Sinurat mengatakan, Jakarta Utara memiliki dua kelurahan yang rawan dengan pendatang baru (urbanisasi) dari daerah.
"Ada dua kelurahan yang rawan pendatang baru. Makanya kami akan memberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) atau dibuatkan KTP sesuai domisili bila sudah menetap selama dua tahun di DKI Jakarta," kata Erik, Ahad (26/7).
Diungkapkan oleh Erik, memang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang pendatang untuk masuk ke Jakarta dan menetap. Namun, mereka juga harus tertib administrasi kependudukan.
Erik enggan merinci tanggal pelaksanan dan lokasi kelurahan yang akan disidak. Sebab, bisa jadi lokasi berubah bila memang pertimbangannya lebih mengena di lokasi lain.