Senin 27 Jul 2015 11:51 WIB

Sekjen PBB Sambut Baik Jeda Kemanusiaan di Yaman

Sekjen PBB Ban Ki-moon
Foto: UN
Sekjen PBB Ban Ki-moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyambut baik pengumuman sepihak oleh koalisi pimpinan Arab Saudi mengenai jeda kemanusiaan baru selama lima-hari di Yaman.

Jeda tersebut dijadwalkan dimulai pada Ahad pukul 23.59 waktu setempat. Di dalam satu pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicaranya, Ban mendesak gerilyawan Al-Houthi, Kongres Rakyat Umum dan semua pihak agar menyepakati dan mempertahankana jeda kemanusiaan demi kepentingan semua rakyat Yaman, dilansir dari Xinhua Senin (27/7).

Ban menyeru semua pihak agar bertindak dengan i'tikad baik selama jeda tersebut. Ia juga menyeru semua pihak dalam konflik di Yaman agar menghentikan operasi militer selama jeda kemanusiaan dan menahan diri dari tindakan mengeksploitasi jeda itu untuk memindahkan senjata atau merebut wilayah.

"Sekretaris Jenderal mendesak semua pihak agar memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke semua wilayah di Yaman, serta akses cepat, aman dan tanpa halangan buat pelaku kemanusiaan untuk mencapai orang yang memerlukan bantuan kemanusiaan, termasuk bantuan medis," kata pernyataan tersebut.

Itu bukan untuk pertama kali gencatan senjata singkat semacam itu, namun gencata senjata sebelumnya terbukti goyah sebab tak ada pihak yang meletakkan senjata mereka dan menghormati kesepakatan tersebut.

Koalisi Arab Saudi telah terlibat dalam perang melawan petempur Al-Houthi sejak penghujung Maret untuk memulihkan kekuasaan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi di negeri tersebut, yang kebanyakan wilayahnya kini dikuasai kelompok Syiah Yaman itu.

Setelah lebih dari tiga bulan serangan udara dan perang saudara, bencana kemanusiaan menyebar di Yaman saat sebanyak 80 persen dari 24 juta warganya memerlukan bantuan. Lebih dari 3.000 orang tewas dan lebih dari satu juta orang kehilangan tempat tinggal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement