REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti memaparkan, penculikan warga negara Malaysia, Sahlan bermotif menagih utang. Hal itu berdasarkan keterangan pelaku SU yang ditangkap di kawasan Cilandak.
"Dari mulut SU meluncur nama lainnya yang akhirnya petugas menangkap YL dan FB di kawasan Depok dan KR dirumahnya di Cisalak," kata Krishna, Senin (27/7).
Dari keterangan FB dan SU, mereka mendapatkan order untuk melakukan penculikan dari teman SU yang berinsial RS. Sebelum melakukan penculikan, RS mengaku mendapat order dari dua orang pengusaha asal Singapura dan Malaysia. Malahan, gerombolan ini mengaku sempat bertemu dengan dua pengusaha tersebut di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan, dua pengusaha ini bilang kalau Sahlan memiliki hutang kepada mereka Rp 100 miliar dan apabila bisa menagihnya para pelaku akan mendapatkan upah yang cukup besar," ucap dia.
Setelah pertemuan tersebut, pelaku SU langsung merekrut pelaku lainnya hingga terjadilah peristiwa penculikan tersebut. Sementara, dari keterangan korban, penculikan tersebut bukan akibat utang-piutang. Sahlan mengaku dia dan dua pengusaha asal Malaysia dan Singapura tersebut memiliki kerjasama untuk membuka money changer dengan masing-masing mengeluarkan modal Rp 5 miliar.
"Mereka membukanya di Kuala Lumpur, Malaysia," tambah Krishna. Namun, karena suatu hal, money changer tersebut tidak mengeluarkan profit dengan cepat. Hal tersebut tidak diharapkan oleh kedua pengusaha yang kini menjadi DPO tersebut.
Akhirnya, mereka meminta uang modalnya dikembalikan. Tapi, karena belum ada untung, korban belum bisa mengembalikan bahkan dia menegaskan kalau modalnya dia juga belum bisa kembali. Mendapat penjelasan seperti itu, RF dan DTS tidak menerima sehingga mereka merekrut kelompok penculik ini untuk mengancam dan mengembalikan uang mereka.
"Jadi mereka disuruh menagih, tapi caranya salah, yaitu dengan mengancam dan melakukan penculikan," tambah Krishna.
Hingga saat ini, Krishna enggan berkomentar berapa upah yang diberikan kepada pelaku penculikan dengan alasan masih dalam penyidikan.