Senin 27 Jul 2015 12:22 WIB

Pelaku Penculikan WN Malaysia: Korban Berutang Rp 100 Miliar

Rep: C93/ Red: Ilham
Tersangka penculikan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti memaparkan, penculikan warga negara Malaysia, Sahlan bermotif menagih utang. Hal itu berdasarkan keterangan pelaku SU yang ditangkap di kawasan Cilandak.

"Dari mulut SU meluncur nama lainnya yang akhirnya petugas menangkap YL dan FB di kawasan Depok dan KR dirumahnya di Cisalak," kata Krishna, Senin (27/7).

Dari keterangan FB dan SU, mereka mendapatkan order untuk melakukan penculikan dari teman SU yang berinsial RS. Sebelum melakukan penculikan, RS mengaku mendapat order dari dua orang pengusaha asal Singapura dan Malaysia. Malahan, gerombolan ini mengaku sempat bertemu dengan dua pengusaha tersebut di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan.

"Dalam pertemuan, dua pengusaha ini bilang kalau Sahlan memiliki hutang kepada mereka Rp 100 miliar dan apabila bisa menagihnya para pelaku akan mendapatkan upah yang cukup besar," ucap dia.

Setelah pertemuan tersebut, pelaku SU langsung merekrut pelaku lainnya hingga terjadilah peristiwa penculikan tersebut. Sementara, dari keterangan korban, penculikan tersebut bukan akibat utang-piutang. Sahlan mengaku dia dan dua pengusaha asal Malaysia dan Singapura tersebut memiliki kerjasama untuk membuka money changer dengan masing-masing mengeluarkan modal Rp 5 miliar.

"Mereka membukanya di Kuala Lumpur, Malaysia," tambah Krishna. Namun, karena suatu hal, money changer tersebut tidak mengeluarkan profit dengan cepat. Hal tersebut tidak diharapkan oleh kedua pengusaha yang kini menjadi DPO tersebut.

Akhirnya, mereka meminta uang modalnya dikembalikan. Tapi, karena belum ada untung, korban belum bisa mengembalikan bahkan dia menegaskan kalau modalnya dia juga belum bisa kembali. Mendapat penjelasan seperti itu, RF dan DTS tidak menerima sehingga mereka merekrut kelompok penculik ini untuk mengancam dan mengembalikan uang mereka.

"Jadi mereka disuruh menagih, tapi caranya salah, yaitu dengan mengancam dan melakukan penculikan," tambah Krishna.

Hingga saat ini, Krishna enggan berkomentar berapa upah yang diberikan kepada pelaku penculikan dengan alasan masih dalam penyidikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement