REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dua tersangka insiden Tolikara, yakni AK dan JW mengaku melakukan penyerangan terhadap jemaah yang sedang melakukan shalat Ied di halaman Koramil Karubaga, Papua, Jumat (17/7). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige mengatakan, penyerangan dilakukan tersangka dengan melempari jemaah yang sedang melaksanakan shalat id.
Kedua tersangka masih terus diperiksa penyidik karena dari hasil keterangan saksi dan hasil rekaman video terungkap keduanya juga sebagai provokator. Patriage menambahkan, salah satu dari kedua tersangka bahkan membawa toa atau pengeras suara.
Menurutnya, kedua tersangka JW (36 th) adalah PNS di lingkungan Pemda Tolikara, sedangkan AK adalah pegawai salah satu bank yang beroperasi di Karubaga. Para tersangka yang akan dijerat pasal 160 dan 170 KUHP itu ditahan di Polda Papua sejak Jumat ( 24/7).
Insiden Tolikara terjadi saat umat Islam sedang melaksanakan shalat Id di halaman Koramil Karubaga. Tiba-tiba mereka diserang dan dilempari hingga shalat tidak dapat dilaksanakan hingga selesai.
Saat insiden itu terjadi aparat keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan melukai 11 orang, satu diantaranya meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura. Tak beberapa lama kemudian warga melakukan pembakaran kios hingga mengakibatkan terbakarnya mushala yang lokasinya berdampingingan dengan kios.