Senin 27 Jul 2015 15:27 WIB

Brigjen Muhammad Herindra Jabat Danjen Kopassus

Brigjen Muhammad Herindra (kiri) menjabat Danjen Kopassus.
Foto: UGM
Brigjen Muhammad Herindra (kiri) menjabat Danjen Kopassus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI melakukan mutasi pejabat tinggi guna mengoptimalkan tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan. Karena itu, mutasi dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kemampuan TNI  lebih optimal.

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, tentang Pemberhentian dari dan Oengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi jabatan 84 Perwira TNI. Dalam mutasi tersebut tercatat sebanyak 48 perwira TNI Angkatan Darat (AD).

Dalam mutasi tersebut tercatat sebanyak 48 perwira TNI AD. Di antaranya Mayjen Doni Munardo dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam XVI/Pattimura. Posisi Doni akan digantikan Brigjen Muhammad Herindra dari Kasdam III/Siliwangi. Herindra merupakan lulusan terbaik Akmil 1987 atau satu angkatan dengan Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa.

Bagi Herindra, promosi kali ini tentu membanggakannya. Selain bintang di pundaknya akan menjadi dua, ia juga seperti kembali ke habitatnya di korps Baret Merah. Sebelum menjadi Kasdam III/Siliwangi, ia menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

Selain itu, Letjen Muhammad Munir dari Wakil KSAD menjadi Pati Mabes TNI, Letjen Lodewijk Freidrich Paulus dari Dankodiklat TNI AD menjadi Pati Mabes TNI AD (persiapan pensiun), Mayjen Moh. Erwin Syafitri dari Kepala Bais TNI menjadi Wakil KSAD.

Erwin merupakan lulusan terbaik Akabri 1982 seangkatan dengan Panglima TNI Jenderla Gator Nurmantyo. Sebagai peraih Adhi Makayasa, Erwin sebelumnya pernah menjadi Pangdam XVII/Cendrawasih dan Wakil Kepala Bais. Erwin lama bergelut di dunia intelijen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement