REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, Todung Mulya Lubis mengatakan kliennya dicecar dengan 50 pertantanyaan oleh penyidik. Dalam kasus ini, Todung menegaskan, tidak ada pernyataan dari Suparman yang bersifat personal.
"Ini konteks untuk mengawasi perilaku hakim," ujar Todung, di Bareskrim Polri, Senin (27/7).
Todung menilai pernyataan di media merupakan sesuatu yang lumrah jika masing-masing pihak menghormati. Namun, Todung mengatakan, pintu mediasi hingga saat ini tetap terbuka. Sementara itu, Suparman sendiri mengaku tidak takut untuk terus mengawasi kinerja hakim. Meskipun saat ini, dirinya dipolisikan.
Menurut Suparman, pengawasan terhadap kinerja hakim merupakan tugasnya sebagai pejabat KY. "Kita akan terus lanjut," Suparman menegaskan.
Suparman bersama komisioner KY lainnya yakni Taufiqurrahman Syahuri hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Sarpin melaporkan keduanya karena keberatan atas pernyataannya di media.