REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Partai Golkar tidak bisa mengikuti Pilkada Kepulauan Riau 9 Desember 2015, karena surat keputusan mengusung Soerya Respationo-Ansar Ahmad sebagai calon gubernur dan wakil gubernur hanya ditandatangani kubu Aburizal Bakrie.
"Karena kepengurusan Golkar berpolemik, maka seharusnya kepengurusan kedua kubu tanda tangani mengusung Soerya-Ansar. Berdasarkan berkas persyaratan yang diajukan, maka Soerya-Ansar diusung PDIP, PKS, PAN dan Hanura," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin seusai menerima Soerya-Ansar di Kantor KPU Kepri, Senin (27/7).
Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani lima orang anggota tim kubu Aburizal Bakrie sempat diperiksa anggota KPU Kepri. Setelah diperiksa, KPU Kepri tidak dapat menerima Partai Golkar sebagai salah satu partai pengusung Soerya-Ansar, karena surat keputusan itu tidak ditandatangani lima orang anggota tim kubu Agung Laksono.
Sementara Golkar kubu Agung Laksono melakukan survei terhadap tiga figur yang mendaftar dalam proses penjaringan bakal Cagub dan Cawagub Kepri. Dua figur yang mendaftar sebagai Cagub Kepri yakni HM Sani dan Huzrin Hood, sedangkan Nurdin Basirun sebagai bakal Cawagub Kepri.
Sani-Nurdin juga berharap Golkar mengusungnya. Namun mereka menunggu keputusan itu paling lama sehari sebelum pembukaan pendaftaran Cagub dan Cawagub Kepri (26-28 Juli 2015).
Agung Laksono saat membuka Musyawarah Daerah Partai Golkar se-Kepri baru-baru ini memberi harapan kepada Huzrin Hood dan Sani. Jika Golkar tidak mengusung Ismeth Abdullah-Huzrin, maka dapat mengusung Sani-Nurdin.
"Yang penting, Golkar ikut Pilkada Kepri 2015. Kita beri ruang kepada kader potensial untuk mencalonkan diri. Saya jamin Golkar ikut pilkada di Kepri," kata Agung.
Sementara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengusung Soerya-Ansar sehingga partai berlambangkan pohon beringin itu tidak dapat ikut pilkada, karena tidak mendapat dukungan dari kubu Agung Laksono hingga penutupan pendaftaran hari ini.