REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri menjalani proses hukum yang ada. Menurut Kalla, hal tersebut merupakan kewajiban tiap warga negara.
"Ya proses hukum. Jalani saja. Semua warga negara wajib itu," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/7).
Dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (27/7). Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Sebelumnya, Kalla menilai permasalahan tersebut seharusnya dapat diselesaikan bersama tanpa melalui jalur hukum..
Menurut JK, terdapat beberapa cara lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yakni dengan membahas permasalahan secara bersama antarpenegak hukum. JK pun berharap masing-masing pihak baik Hakim Sarpin Rizaldi serta petinggi KY melakukan tindakan yang proporsional yang tak melawan hukum.