Selasa 28 Jul 2015 01:38 WIB

Medan Deportasi 14 Warga Bangladesh

Pengungsi Bangladesh di Aceh.
Foto: Reuters
Pengungsi Bangladesh di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 14 warga Bangladesh yang selama ini tinggal di penampungan di Medan, di deportasi petugas Imigrasi dari daerah tersebut ke negara mereka. Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, M Diah membenarkan pemulangan orang asing tersebut.

Pendeportasian warga Bangladesh itu, menurut dia, dilakukan petugas Imigrasi Medan pada Senin, (27/7) melalui Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang. "Ke-14 warga asing berangkat ke negaranya dengan menggunakan Pesawat Penerbangan MAS dari Malaysia," ujar Diah.

Kadiv Keimigrasian menjelaskan, pemulangan warga Bangladesh itu merupakan tahap yang kedua. Sebelumnya, pemulangan tahap pertama dilaksanakan Petugas Imigrasi pada Hari Kamis (23/7) sebanyak 25 orang.

"Jadi, jumlah warga Bangladesh yang telah dikembalikan ke negerinya tercatat 39 orang dari seluruhnya sebanyak 56 orang," katanya.

Dia menambahkan, 56 warga Bangladesh itu sebelumnya terdampar di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kemudian, mereka diserahkan ke Kantor Imigrasi Medan.

"Sisa yang lain warga Bangladesh masih berada di Medan, dan dalam waktu dekat ini akan segera di deportasi," kata Diah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement