Selasa 28 Jul 2015 03:18 WIB

TKI di Timur Tengah Diharapkan tak Kerja Sebagai PRT

Rep: c11/ Red: Angga Indrawan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

REPUBLIKA.CO.ID,PROBOLINGGO -- Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri mengungkapkan keahlian tenaga kerja Indonesia (TKI) harus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan agar para TKI tidak lagi bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

"Pemerintah terus mendorong penempatan TKI di sektor formal atau pada lembaga berbadan hukum, seperti di rumah sakit, mall, dan perusahaan di Timur Tengah," ujar Hanif di Probolinggo, Senin (27/7).

Ia mengungkapkan dengan bekerja di sektor formal perlindungan dan kondisi kerjanya jauh lebih baik.  "Untuk itu CTKI (calon tenaga kerja Indonesia) harus mempersiapkan keahliannya, di mana dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja setempat," kata Hanif.

Kemudian, ia melanjutkan, para CTKI harus hati-hati dengan berbagai bujukan para sponsor atau calo karena permintaan TKI di pekerja rumah tangga di Timur Tengah masih cukup besar. Banyak kasus TKI dijanjikan bekerja misalnya sebagai cleaning services di Mall namun akhirnya bekerja di rumah tangga.  

Penempatan dari Perusahaan Penyalur TKI Swasta (PPTKIS) seperti itu tergolong ilegal dan membawa resiko besar bagi TKI karena disamping perlindungannya tidak dipersiapkan dengan baik, juga sangat rawan terhadap tindak pidana perdagangan manusia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement