Selasa 28 Jul 2015 02:39 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN

Pascapemeriksaan Belasan Jam, Bendahara Kantor Kaligis Bungkam

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagian Keuangan atau Bendahara kantor hukum OC Kaligis and Associates, Aryani Novitasari usai menjalani pemeriksaan KPK, Senin (27/7) malam. Dia diperiksa belasan jam oleh penyidik KPK.

Aryani keluar gedung KPK sekitar pukul 23.50 WIB. Mengenakan baju putih dengan membawa tas merah, Aryani enggan berkomentar saat ditanya terkait pemeriksaannya. Dia justru berusaha menutupi wajahnya dengan tasnya.

Aryani terus berlari menghindari awak media. Ia tetap diam dan mencoba menghindari kamera wartawan dengan pengawalan dari beberapa orang.

Aryani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Selain Aryani, 11 saksi lainnya termasuk Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga diperiksa terkait kasus ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement