REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dua kubu Partai Golkar belum menyepakati calon bagi 60 kabupaten/kota dalam Pilkada 2015. Meski demikian, Golkar di 60 daerah bisa tetap mendaftarkan calon sesuai pengajuan masing-masing kubu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, ketika dihubungi Senin (27/7). “Masih ada sekitar 60 daerah yang calonnya belum bisa disepakati oleh kubu kami maupun kubu Aburizal Bakrie (Ical). Ada perteimbangan yang menyebabkan belum ditetapkannya kesepakatan di 60 daerah,” ujar Lawrence.
Pernyataan ini sekaligus merevisi penjelasan yang disampaikan sebelumnya. Pada Ahad (26/7), Golkar menyatakan siap menyelesaikan penetapan 269 calon kepala daerah melalui rapat yang diikuti dua kubu.
Menurut Lawrence, beberapa daerah yang kepala daerahnya belum disepakati adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di kedua daerah ini, Golkar belum bisa memastikan calon gubernur yang akan.
“Pertimbangan waktu menjadi salah satu penyebabnya. Rapat pada Ahad berlangsung hingga pukul 00.30 WIB, sementara pendaftaran tinggal menyisakan waktu pada Senin (27/7) dan Selasa. Kader dari daerah juga membutuhkan waktu untuk sampai di daerahnya dan melakukan pendaftaran ke KPUD,” lanjutnya.
Karena itu, kedua kubu memutuskan memberikan kebijakan bagi 60 daerah. Nantinya, masing-masing kubu di daerah bisa mengajukan calon yang dipilih.
“Calon-calon yang ada sudah disurvei elektabilitasnya. Jika calon yang diusung sama, maka tak ada masalah,” tambah Lawerence.