Selasa 28 Jul 2015 07:07 WIB

Golkar Minta Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diperpanjang

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengakhiri tahapan permula pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 pada hari ini, (28/7). Namun, masa waktu pendaftaran para pasangan calon (paslon) kepala daerah oleh partai politik peserta pilkada serentak itu, dinilai terlalu singkat.

Ketua DPP Partai Golkar (versi Ketua Umum Agung Laksono), Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, agar KPU memberi tambahan waktu. Terutama, kata dia terhadap dua partai peserta pilkada, yang masih dalam konflik di internalnya, yaitu Golkar dan Partai Persaatuan Pembangunan (PPP).

"Banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang (mengalami) dualisme itu. Kiranya KPU melonggarkan waktunya, agar (pencalonan) seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik," kata dia, lewat pesan singkatnya, Selasa (28/7).

Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, waktu yang diberikan KPU tak memungkinkan bagi partai berkonflik untuk menentukan siapa pasangan kepala daerah usunga-nnya. Sebab, partai peserta pemilu harus membangun komunikasi politik dengan partai lain. Terutama di daerah yang tak mungkin bagi partai untuk mengusung calonnya sendiri.

"Jadi orang pertama (gubernur, bupati, wali kota) atau kedua (wakil). Terakhir, siapa dan bagaimana pdlt (prestasi, dedikasi, loyalitas, tak tercela dari masing-masing calon), dan elektabilitas yang kesemuanya tidak mudah diselesaikan dengn cepat," ujar dia.

Apalagi, dengan keluarnya Peraturan KPU 12/2015 yang mengharuskan partai dualisme untuk mengajukan pasangan kepala daerah yang sama agar diterima kepesertaannya dalam pilkada oleh penyelenggara pilkada. 

"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya," ujar dia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement