REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap hakim PTUN Medan OC Kaligis kembali menolak diperiksa penyidik KPK, Selasa (28/7).
Alasannya, menurut anggota tim kuasa hukum Kaligis, Alamsyah Hanafiah, pengacara senior itu sakit. Alamsyah menjelaskan, Kaligis menyebut, hari ini tekanan darahnya tinggi, yakni 190/90.
Alamsyah kemudian menunjukkan salinan surat yang berisi tulisan tangan dan bertanda tangan Kaligis. Surat ini, kata Alamsyah, sudah diserahkan ke komisioner KPK.
"Saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati kalau mau diperiksa hari ini," ujar Alamsyah membacakan tulisan tangan Kaligis, Selasa (28/7), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia melanjutkan, kliennya lantas meminta agar perkaranya langsung disidang di pengadilan. Apalagi, tutur Alamsyah, KPK sendiri sudah punya dua alat bukti yang cukup. Karena itu, dia membantah penolakan Kaligis untuk diperiksa sebagai bentuk nirkooperatif terhadap penyidikan.
"Orang di dalam tahanan. Kenapa tidak kooperatif? Arti menghalangi penyidikan itu, seseorang belum jadi tersangka," ucap dia.