Selasa 28 Jul 2015 17:55 WIB

Shalat Id pada 18 Juli, 11 WNI Ditahan Arab Saudi

Red: Esthi Maharani
suasana masjidil haram di makkah, arab saudi, yang dipadati jamaah umrah jelang idul fitri
Foto: dok. maktour
suasana masjidil haram di makkah, arab saudi, yang dipadati jamaah umrah jelang idul fitri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang sedang melaksanakan Shalat Id pada 18 Juli 2015 di sekitar Masjidil Haram ditahan kepolisian Arab Saudi karena menjadi tontonan jamaah lain yang sudah melaksanakan Shalat Id sehari sebelumnya.

"Penahanan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Luar Negeri. Keluarga berharap mereka segera dibebaskan tanpa ada kekurangan satu apa pun," kata salah satu kerabat jamaah Sulais Taufik, Selasa (28/7).

Taufik mengatakan 11 orang itu merupakan jamaah umroh dari Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass). Delapan diantaranya berasal dari Medan, dipimpin oleh pendiri Himpass Zubir Amir Abdullah.

Taufik, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpass, menuturkan mereka berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang ke Jeddah melalui Kuala Lumpur pada Sabtu (4/7).