REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) turut unjuk gigi mengawal upaya penanggulangan kekeringan di sejumlah wilayah. Pasalnya, wilayah kekeringan didominasi kawasan pedesaan yang merupakan wilayah kerja Kemendesa.
Kementerian pun ingin mendorong agar kebijakan tata kelola air dan alam diperhatikan. Tujuannya, agar dampak kerugian akibat kekeringan tidak terus berulang setiap tahun.
"Tata kelola air harus dimaksimalkan agar di masa mendatang bencana kekeringan sudah bisa diminimalisir," kata Menteri Desa Marwan Jafar sebagaimana rilia yang diterima pada Selasa (28/7). Ia pun menyarankan agar segera dimaksimalkan penerapan irigasi, pompa-pompa air, dan memanfaatkan sumber-sumber mata air yang ada.
Menyoal permasalahan kekeringan, Marwan menyebutkan salah satu wilayah pantauannya, yakni Kabupaten Bekasi. Di sana, sejumlah warga sudah mengeluhkan sumur dan lahan pertaniannya terancam kekeringan.
Situasi diperparah dengan keberadaan kawasan-kawasan Industri setempat yang memungkinkan menyedot air tanah untuk menjalankan produksinya. Alhasil, air tanah warga untuk kebutuhan rumah tangga dan pertaniannya pun menjadi kekurangan.
"Ini yang saya maksud perlunya tata kelola air antara industri dengan hajat hidup masyarakat yang juga punya hak memanfaatkan air," kata Marwan.
Marwan mengaku telah melakukan sejumlah pemantauan dan evaluasi dampak kekeringan di seluruh desa se-Indonesia. Ia pun lantas memerintahkan bawahannya untuk merinci penyebab kekeringan di masing-masing wilayah.
Selain memantau secara internal, Menteri Marwan juga memerintahkan agar segera dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Kementerian yang dimaksud di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait tata kelola alam dan Kementerian Pertanian terkait lahan pertanian.