REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBDP DKI Jakarta tahun 2014.
Ahok mengatakan, rencananya ia akan datang ke Bareskrim Polri setelah melakukan rapat tertutup dengan Kapolda dan para perwira, serta jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Pertemuan Umum Polda Metro Jaya.
Ia pun mengaku selama ini sudah banyak memberikan data ke Bareskrim Polri, terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan UPS. Ahok pun mengatakan pemanggilannya hari ini, hanya diminta untuk mengisi berita acara pengaduan untuk melengkapi data resmi dari kasus UPS tersebut.
"Di otak aku sudah semua, Bareskrim juga sudah kita kirim data, ini cuma buat supaya ada BAP. Kan kalau mau di pengadilan di sidang itu kan si penyidik ini butuh BAP, saksi saksi BAP, BAP ini akan dibawa ke persidangan," katanya, Rabu (29/7).
Ahok menjelaskan, panggilan dari Bareskrim sudah diterimanya sejak kemarin namun belum sempat dibaca. Ia hanya membaca undangan yang dikirimkan lewat whatsapp saja.