Rabu 29 Jul 2015 13:59 WIB

Disalahkan karena Ganti Nama Penggunanya, Facebook Kecewa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Seorang wanita Jerman melaporkan Facebook ke Hamburg Data Protection Authority. Ia melaporkan Facebook karena mesin raksasa media sosial itu memblokir akunnya.

Facebook memblokir akun wanita tersebut dengan alasan wanita itu memakai nama palsu. Kemudian Facebook meminta ID wanita tersebut dan mengubah nama akun Facebooknya sesuai dengan nama asli wanita tersebut secara sepihak, tanpa meminta izin kepada wanita tersebut.

Padahal, wanita tersebut tak ingin menggunakan nama aslinya karena tak ingin dihubungi orang lain lewat Facebook. Meskipun itu untuk urusan bisnis.

Seperti dilansir Reuters, Selasa, (28/7), Hamburg Data Protection Authority menyebutkan upaya Facebook memaksakan orang lain menggunakan nama aslinya di akun Facebook merupakan pelanggaran. Menurutnya, Facebook sudah melanggar hak asasi privasi dengan mengubah nama akun Facebook tersebut sesuai nama asli wanita itu.

Namun, Facebook justru kecewa dengan penilaian Hamburg Data Protection Authority. Mereka menyatakan, saat ini kantor pusat Facebook di Eropa berada di Irlandia dan harus mengikuti hukum Irlandia. Dalam hukum Irlandia, aturan Facebook meminta penggunanya memakai nama asli mereka tidak bertentangan dengan hukum Irlandia karena demi keamanan anak-anak dan pencegahan terjadinya pelecehan secara online.

"Penggunaan nama asli di akun Facebook sebenarnya untuk melindungi privasi dan keamanan pemilik akun tersebut. Dengan nama asli, orang tahu mereka terkoneksi dengan siapa," ujar Juru Bicara Facebook.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement