REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi DKI Jakarta 2014.
"Kayaknya semua berapa, sama nama, keluarga, riwayat hidup macam-macam mungkin 21(pertanyaan) kalau tidak salah lihat," ujarnya usai diperiksa, Rabu (29/7).
Ahok menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri bermacam-macam. Mulai dari fungsi dirinya saat menjabat Plt Gubernur. Kemudian, penyidik juga menanyakan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Pengguna Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang harus terdapat kesepakan antara Gubernur dengan DPRD.
Selain itu, pengadaan UPS juga ditanyakan apakah terdapat dalam kesepakatan tersebut. Namun, setelah ditanyakan alasan keluarnya pengadaan UPS pada APBDP 2014, Ahok mengaku tidak mengetahuinya.
Waktu itu, kata Ahok, dalam pengadaan yang menjadi prioritas bukan UPS. Akan tetapi, penanganan sampah, truk dan alat berat. Termask rehab terhadap sekolah.
"Cuma rehab sekolah dia takut karena sudah terlalu dekat waktunya. Enggak ada UPS UPS itu," katanya.
Karena itu, Ahok menegaskan, pengadaan UPS memang muncul di APBDP 2014 secara tiba-tiba. Dalam Musrembang dan kesepakatan KUAPPAS juga tidak ada.