Kamis 30 Jul 2015 05:43 WIB

Ketum PBNU: Islam Nusantara Bukan Ajaran Baru

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (tengah).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menegaskan bahwa Islam Nusantara bukanlah ajaran atau sekte baru dalam Islam.

"Islam Nusantara itu bukanlah ajaran baru atau mahzab baru dalam Islam, tetapi ini adalah pandangan umat Islam Indonesia yang melekat dengan budaya Nusantara," katanya setelah acara 'Strategi Mewujudkan Indonesia tanpa Pelanggaran HAM' di Jakarta, Rabu (29/7).

Dia menjelaskan umat Islam yang berada di Indonesia sangat dekat dengan budaya di tempat mereka tinggal dan inilah yang menjadi landasan munculnya konsep Islam Nusantara. "Ini juga yang membedakan kita dengan saudara kita di Timur Tengah," ujar Said.

Menurut dia, dalam konsep tersebut menggambarkan umat Islam Indonesia yang menyatu dengan budaya hasil kreasi masyarakat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

"Kita harus menyatu dengan budaya itu, selama budaya itu baik dan tidak bertentangan itu semakin membuat indah Islam, kita tidak boleh menentang atau melawannya, terkecuali budaya yang bertentangan dengan syariat, seperti zinah, berjudi, mabuk dan lainnya," ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya tidak khawatir dengan perkembangan konsep tersebut di masa mendatang akan berubah menjadi sekte ajaran baru dalam Islam, Said mengatakan dirinya tidak khawatir dan yakin para ulama akan selalu ada untuk mencegah hal tersebut.

"Tidak lah, saya yakin para ulama akan ada untuk mencegah hal tersebut, sudah banyak juga tulisan mengenai ini jadi bisa dikatakan ini ada panduannya," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement