Kamis 30 Jul 2015 02:12 WIB

Kena Mutasi, Mantan Ajudan SBY 'Nonjob' di Mabes TNI

Wakil KSAD Letjen Muhammad Munir.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil KSAD Letjen Muhammad Munir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI melakukan mutasi besar-besaran di matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 84 perwira tinggi (Pati) TNI.

"Mutasi ini dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal," ujar Kadispenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G.

Ada satu posisi yang mutasinya terkesan janggal. Adalah Wakil KSAD Letjen Muhammad Munir yang digeser menjadi Pati Mabes TNI. Posisinya digantikan Mayjen Moh. Erwin Syafitri yang sebelumnya menjadi kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Dengan posisi seperti itu, Munir harus nonjob.

Dengan menyandang bintang tiga di pundak, Munir dalam posisi sulit. Pasalnya, jabatan yang ada di struktur TNI sudah terisi semua. Kondisi itu jelas sangat memprihatinkan bagi lulusan Akabri 1983 tersebut.

Munir yang lahir di Kendal pada 28 Oktober 1958, baru pensiun 15 bulan lagi. Nyatanya, karier mantan ajudan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut malah berhenti di tengah jalan. Padahal, sebelumnya, ia termasuk kandidat KSAD untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang menjadi panglima TNI.

Berikut riwayat pekerjaan M Munir:

Ajudan Presiden RI (2004)

Kasdivif 1/Kostrad (2010)

Kasdam Jaya (2010)

Pangdivif 2/Kostrad (2010)

Pangdam III/Siliwangi (2011)

Pangkostrad (2012)

Wakasad (2013-2015)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement