REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebuah laporan terbaru mengenai perang di Gaza menunjukkan, adanya bukti kuat yang mengungkapkan Israel melakukan kejahatan perang. Dalam serangan brutal yang dikenal dengan "black friday", tentara Israel tanpa pandang bulu dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.
Dilansir Aljazirah, pada Rabu (29/7), Amnesty Internasional dan Arsitektur Forensik merilis sebuah laporan hasil studi bersama. Laporan mengutip bukti kuat kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan kemanusiaan pada tanggal 1 Agustus 2014. Saat itu pasukan Israel membombardir wilayah permukiman di Rafah.
"Ada bukti bahwa pasukan Israel melakukan serangan tidak proporsional, atau sebaliknya tanpa pandang bulu, yang menewaskan sejumlah warga sipil di rumah mereka, di jalan-jalan dan di kendaraan dan melukai lebih banyak lagi," menurut catatan laporan.
Laporan juga menyatakan, tentara berulang kali menembakkan artileri dan senjata lainnya ke daerah padat penduduk sipil. Dalam beberapa kasus, ada indikasi bahwa mereka langsung menembak dan membunuh warga sipil, termasuk warga yang melarikan diri.
Laporan dibuat berdasarkan ratusan video, foto, dan gambar satelit yang mereka analisis. Beberapa bukti diperkuat dengan kesaksian saksi mata.