REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Husen Hasan Basri
Jumlah pesantren dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir ini meningkat hampir 100 persen dari 14.656 pesantren pada 2003-2004 menjadi 29.535 pesantren pada 2013-2014. Selain secara kuantitatif, pesantren secara kualitatif mengalami perkembangan yang pesat dengan melihat berbagai aspek, di antaranya: status kelembagaan, tata pamong, penyelenggaraan program pendidikan, perluasan bidang garap, kekhasan bidang keilmuan, diversifikasi usaha ekonomi, jaringan kerjasama dan lain-lain. Keragaman perkembangan itu menghasilkan berbagai ekspresi pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, meskipun harus diteliti lebih lanjut, dari aspek kelembagaan pesantren dapat dikategorikan menjadi pesantren: modern dan tradisional; salafi dan khalafi; sederhana, sedang, dan maju; kecil, menengah, dan besar; untuk anak-anak, orang tua, dan mahasiswa; serta kategori pedesaan dan perkotaan. Kementerian Agama mengelompokkan pesantren ke dalam tiga bentuk pesantren: salafiyah, khalafiyah, dan kombinasi.