REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 15 daerah yang dipastikan akan kembali dibuka pendaftaran pencalonan Pilkadanya pada 1-3 Agustus mendatang karena hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay berharap semua pihak mencari jalan keluar termasuk memanfaatkan waktu pendaftaran tiga hari yang dibuka kembali KPU.
"Untuk mencari jalan keluarnya tidak hanya kami juga, tapi pihak lain tolong bantu untuk cari jalan keluarnya. Sebatas Undang-undang yang tersedia, kami hanya memberikan perpanjangan waktu pendaftaran," ujar Hadar.
Menurutnya, diluar itu sepenuhnya tergantung pada partai politik itu sendiri untuk mengajukan pasangan calon. KPU juga kata dia akan memanfaatkan waktu tiga hari jeda untuk menyosialisasikan kepada Parpol.
"Tiga hari ini kami mengundang parpol, cari parpol dan bilangin 'ayo dong daftar' itu yang disebut sosialisasi. Tapi kalau parpolnya nggak amau daftar ya jangan kami yang disalahkan, tugas kami hanya menyelenggarakan saja. semampu kami yah seperti itu," ungkap Hadar.
Ia juga berharap Pemerintah mencari jalan keluar agar ke-15 daerah ini memiliki minimal dua paslon, sehingga tidak ada penundaan Pilkada di 15 daerah tersebut.
Menurutnya, jika sampai pilkada ditunda, banyak hal yang dirugikan baik masyarakat, pejabat yang bersangkutan, hingga dana yang dikeluarkan.
"Kalau ada pihak lain yang mau dan peduli ayo cari jalan keluarnya. entah Perppu atau apa silahkan saja, kami tidak mau bicara terlalu jauh silahkan saja lah intinya. KPU wajib mengikuti," ujarnya.
Dari update data terakhir KPU pada Rabu malam (29/7), ada 15 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Bahkan ada daerah yang sama sekali tidak memiliki kandidat. Angka tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya 12 daerah.
Berikut ke-15 daerah tersebut; Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara), Kabupaten Sorong Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfart (Papua Barat), setelah sebelumnya ada Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Tasikmalaya d (Jabar), Kota Surabaya, Kab Blitar, Kabupaten Pacitan, Purbalingga (Jateng), Minahasa Selatan, Timur tengah utara, Samarinda, Mataram.
Sementara satu daerah lainnya yang belum memiliki pendaftar sama sekali adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Total data paslon yang masuk ke KPU hingga semalam ada 810 paslon yang tersebar di 268 daerah.