Kamis 30 Jul 2015 11:30 WIB

Ahok: Selama Ini KJP Disalahgunakan Orang Tua Murid

Rep: C11/ Red: Ilham
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) menandatangani prasasti didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kananh) dan Deputi BI Bidang V, Hendar (tengah) saat peresmian kantor perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta di Ja
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) menandatangani prasasti didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kananh) dan Deputi BI Bidang V, Hendar (tengah) saat peresmian kantor perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta di Ja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan selama ini dana yang diberikan untuk siswa kurang mampu di Jakarta banyak disalahgunakan oleh orang tua murid. Dana bantuan itu disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan sistem terbaru untuk penarikan KJP. Dengan mekanisme terbaru, orang tua murid tidak dapat menyalah gunakan dana dari KJP. Sebab, dana yang dikeluarkan tidak dalam jumlah banyak.

"Mereka kebiasaan narik duitnya gede. Mereka marah-marah ke saya, kurang ajar ini Ahok dulu KJP sekali tarik dapat sekali tarik sejuta dua juta," ujar Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/7).

Tidak berhenti di situ, Basuki melanjutkan dana yang dibatasi untuk anak sekolah dasar, yakni sebesar Rp 50 ribu dengan jangka waktu dua pekan. Ia yakin dengan uang tersebut cukup digunakan untuk para siswa dari kalangan menengah ke bawah. Akan tetapi, bila uang tersebut digunakan untuk orang tua jelas tidak akan cukup.

"Buat bapak maknya nggak cukup. Selama ini KJP disalahgunakan orang tua. Ini saya kunci anak SMP, SMA hanya Rp 50 ribu per minggu," kata Ahok.

Selain itu, dengan sistem terbaru, dana yang tidak bisa diambil secara tunai. Kini KJP harus dibelanjakan dengan sistem debit.

Pemprov DKI bekerjasama dengan Bank DKI untuk pencairan dana non tunai yang mulai berlaku pada Juni lalu. Selain non tunai, uang yang diambil pun dibatasi jumlahnya. Basuki mengatakan dengan sistem terbaru nantinya dana tersebut akan lebih jelas muaranya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement