REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai salah satu pangkalan di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan cara pembiusan di perairan Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), baru-baru ini.
Dari keterangan awal yang diperoleh Lanal Ranai, para pelaku melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan potasium dengan sarana 5 kapal pompong. Akan tetapi, kegiatan tersebut sebelumnya telah tercium Camat Pulau Laut yang langsung menginformasikan kepada perangkat desa, termasuk Komandan Pos TNI AL Pulau Laut serta instansi lainnya.
Para pelaku yang berjumlah 9 orang beserta barang buktinya seperti kapal pompong, peralatan pembiusan dan ikan hasil tangkapan segera diamankan di Lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.