Petugas Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Krimsus Polda Metro Jaya merazia sebuah toko penjual tabung gas elpiji 12 kg di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (30/7).
Razia dilakukan berawal dari kasus laporan warga ketika mengembalikan tabung gas yang diduga berisi air ke penjual. Dalam razia tersebut petugas membawa 2 buah tabung LPG 12 kg berisi air dari pedagang dan agen.
Advertisement