REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Demam mengisi laporan harta kekayaan, tak hanya melanda para pejabat eselon dua dan tiga. Di Kabupaten Purwakarta, Jabar, anak-anak sekolah juga harus mengisi laporan harta kekayaan. Para pelajar ini wajib mengisi formulir laporan harta kekayaan peserta didik (LHKPD).
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menyosialisasikan LHKPD kepada seluruh siswa. Pengisian LHKPD ini, merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang mengharuskan siswa memiliki hewan ternak dan tanaman.
"Jadi, nanti para siswa ini kasih laporan, hewan ternaknya berapa, punya tanaman apa saja," ujarnya, kepada Republika, Kamis (30/7).
LHKPD ini, penting supaya anak punya kesibukan lain. Sebab, mereka dituntut punya kekayaan pribadi. Kekayaannya, yaitu hewan ternak dan tumbuhan. Memelihara hewan dan tumbuhan ini, akan jadi aktivitas baru bagi mereka di luar sekolah.
"Ketimbang mereka main sepeda motor, game online, atau sekadar nongkrong, lebih baik anak-anak ini punya ternak dan menanam pepohonan. Ini jauh lebih produktif," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, Rasmita, mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan blanko formulir LHKPD ke semua sekolah. Formulir itu harus diisi oleh masing-masing siswa.
"Akhir pekan ini, LHKPD harus sudah terkumpul," ujarnya.