Kamis 30 Jul 2015 17:30 WIB
Muktamar NU

Muhammadiyah akan Gerakkan Ekonomi Berbasis Teknologi

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah siswa mengikuti perlombaan paduan suara pada rangkaian Muhammadiyah Expo 2015 di pelataran Monas, Jakarta, Kamis (28/5). Pameran festival kuliner dan kerajinan yang berlangsung pada 28-31 Mei 2015 ini merupakan pameran pendukung Muktamar Muhammadi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah siswa mengikuti perlombaan paduan suara pada rangkaian Muhammadiyah Expo 2015 di pelataran Monas, Jakarta, Kamis (28/5). Pameran festival kuliner dan kerajinan yang berlangsung pada 28-31 Mei 2015 ini merupakan pameran pendukung Muktamar Muhammadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi akan menjadi agenda utama pembahasan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar.

“Gerakan ekonomi Muhammadiyah diarahkan pada corak ekonomi yang berbasis teknologi,” kata Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Syafrudin Anhar, Kamis (30/7).

Ia  menjelaskan, Muhammadiyah harus membangun corak ekonominya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia terkini. Sekaligus menjadikan pasar bukan hanya sebagai obyek produksi, tapi bagaimana industri mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

“Agar rakyat terlibat dalam proses pemberdayaan ekonomi, ya harus kita lekatkan dengan teknologi,” kata Syafrudin.

Menurut dia, ketika masyarakat dianggap sebagai pasar semata, tidak dianggap sebagai satu kekuatan modal dasar sosial, aktivitas ekonomi akan menemui persoalan.

Karena itu, umat harus dijadikan pasar dalam konteks modal sosial. Hal ini ditunjang dengan potensi amal usaha Muhammadiyah yang luar biasa besar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement