Kamis 30 Jul 2015 18:03 WIB

Budi Waseso: Pencopotan Kapolda Papua Bukan karena Tolikara

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan H
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso menampik jika digantikannya Kapolda Papua, Irjen Yotje Mande akibat insiden kerusuhan di Tolikara pada hari raya Idul Fitri. Penggantina Yotje murni karena organisasi.

"Tidak begitu, tidak terkait Tolikara," ujar Budi, di Bareskrim Polri, Kamis (30/7).

Menurut Budi, Yotje diganti karena memasuki masa pensiun. Karena itu, Yotje ditarik ke Mabes Polri. "Sekarang kan ikut seleksi Capim KPK, mungkin supaya tidak terganggu konsentrasinya," kata Budi.

Sebelumnya, berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/195//VII/2015 tertanggal kamis 30 Juli, Yotje akan ditarik ke Mabes Polri sebagai Pati Yanma. Kapolda Papua Barat, Brigjen Paulus Waterpaw ditunjuk menggantikan posisi Yotje sebagai Kapolda Papua. 

Sementara posisi Paulus digantikan Brigjen Royke Lumowa. Royke sebelumnya, sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Konflik dan Kontijensi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement