Kamis 30 Jul 2015 18:26 WIB

In Picture: Tersangkut Narkoba, Anggota DPRD Sidrap Diamankan BNN

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas BNN Sulsel mengamankan tersangka pengedar dan kurir narkoba di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7). (Antara/Yusran Uccang) (FOTO : Antara/Yusran Uccang)

Petugas BNN Sulsel mengamankan tersangka pengedar dan kurir narkoba di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7). (Antara/Yusran Uccang) (FOTO : Antara/Yusran Uccang)

Petugas BNN Sulsel mengamankan tersangka pengedar dan kurir narkoba di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7). (Antara/Yusran Uccang)

Kepala BNN Sulsel Agus Budiman Manalu (tengah) memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus penangkapan pengedar dan kurir Narkoba di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7). (Antara/Yusran Uccang) (FOTO : Antara/Yusran Uccang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel mengamankan tersangka pengedar dan kurir narkoba di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7).

BNN Sulsel mengamankan seorang anggota DPRD Sidrap, Sulsel, berinisial 'AL' bersama enam orang yang diduga kurir terkait peredaran narkoba jenis Sabu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement