REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah membagikan 12.000 masker pada masyarakat untuk mengantisipasi bahaya kabut dan asap sehingga warga bisa mengurangi dampak risiko penyakit ketika menghirup asap kebakaran hutan dan lahan di daerah ini.
"Kabut asap makin meluas di Riau menyusul cuaca di daerah ini telah dinyatakan dalam kondisi siaga darurat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Andra Sjafril di Pekanbaru, Kamis (30/7).
Menurut dia, sebanyak 12.000 masker tersebut telah dibagikan kepada masyarakat sejak empat hari berturut-turut dan tiap harinya mencapai 3.000 masker.
Lokasi pembagian masker kemudian diperluas, seperti di depan kantor gubernur Riau, Rumbai, perempatan lampu merah Harapan Raya, Panam, dan mall SKA.
"Masker terus dibagikan sedangkan stok masih mencukupi, selain itu kabupaten dan kota juga mengalokasikan anggaran yang sama untuk pengadaan masker. Namun daerah kekurangan maka masker bisa dipesan ke kantor dinas kesehatan provinsi sebagai stok penyangga," katanya.
Selain itu, katanya lagi, sebagai lokasi stok penyangga masker, Dinkes Riau juga bisa memesan masker ke Kementerian Kesehatan RI sehingga kesehatan warga bisa terlindungi.
Ia mengatakan, terkait, kini kondisi cuaca berada pada siaga darurat itu, maka Dinkes Riau menggelar rapat koordinasi reaksi cepat penanggulangan bencana, antisipasi bahaya asap, didukung dipimpin oleh Kadiskes Provinsi Riau H. Andra Sjafril, SKM. M. Kes dan diikuti Ketua IDI Provinsi Riau Nurzelly Husnedi, MARS, Kepala UPT. PKKPSDMKOM Drs. Jon Kenedi, M.Pd, Yupiter perwakilan dari BPBD, Marzuki BMKG, Hanif KKP, Dinas Pendidikan Abdul Kadir.
"Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan input dari BMKG, BPBD, terkait kondisi terkini, dan juga menghimpun berbagai masukan yang akan dilaporkan ke Dandrem selaku ketua penanggulangan Karhutla," katanya.
Disebutkan Andra, BMKG sebelumnya tekah melaporkan bagaimana keadaan cuaca saat ini yang berhubungan erat dengan bencana asap, musim kemarau terjadi diperkirakan sampai awal bulan september dan kami sudah menginformasikan sebelumnya bahwa akan terjadi musim kemarau.
Sedangkan BPBD sudah mengantisipasi karhutla di Riau yang tercatat 51 persen lahan hutan Riau adalah lahan gambut, ditindaklanjuti dengan menerbitkan SK Gubernur Riau tentang siaga darurat berlaku dari 22 Februari - 31 Maret 2015. Kemudian dilanjutkan lagi dari 1 April - 31 Agustus 2015 dan apabila bencana ini belum teratasi maka SK tersebut akan diperpanjang kembali.
Selain itu pemadaman secara TMC sudah dilakukan tetapi tidak sepenuhnya membantu karena keadaan arah angin dan kondisi awan yang kurang.