Kamis 30 Jul 2015 22:33 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

MUI: Ikut BPJS tidak Dosa, tapi...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) tidak sesuai syariah. Meski begitu, Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat masih boleh mengikuti BPJS dan tidak dosa.

Menurut dia selama BPJS syariah belum ada, maka masih dibolehkan dengan dasar hukum darurat. Diharapkan juga pemerintah tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan persoalan ini.   

MUI siap mendorong pemerintah melahirkan BPJS syariah. Selain itu, MUI juga siap menindaklanjuti terkait fatwa terkait BPJS syariah.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah