Kamis 30 Jul 2015 23:25 WIB

Newmont Bayarkan Kewajiban Keuangan Semester I Rp 1,5 Triliun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) setorkan kewajiban keuangan sebesar Rp 1,5 triliun hingga semester pertama 2015. Setoran itu berupa pajak, non pajak, serta royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2014 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Manajer Umum Tanggung Jawab Sosial dan Hubungan Pemerintah NNT Rachmat Makkasau mengatakan, pada kuartal pertama lalu Newmont telah menyetorkan Rp 544,7 miliar dan Rp.l 972,5 miliar untuk kuartal kedua pada minggu keempat Juli 2015.

"Kami selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003 NNT selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah," kata Rachmat dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (29/7).

Rachmat membeberkan pembayaran pajak terbesar pada semester ini terkait Bea Keluar ekspor konsentrat tembaga. Pasalnya tarif ekspor yang dikenakan sebesar 7,5 persen dikalikan dengan jumlah kandungan tembaga, emas dan perak di dalam konsentrat sebesar Rp 536,5 miliar. Kemudian pembayaran PPh Badan (PPh 25) sebesar Rp 265,5 miliar  dan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp 107,7 miliar.